Kamis, 06 Oktober 2011

EDS dan MSPD


EDS & MSPD;
Manfaatnya sangat tergantung pada komitmen ...!

Assalamu'alaikum wr.wb.....
Dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dilanjutkan dengan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) memiliki peran yang sangat strategis. Dengan EDS dan MSPD yang
akurat, dan ditindak-lanjuti dengan langkah- langkah penuh komitmen terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan, maka pendidikan berkualitas akan segera terwujud di bumi pertiwi tercinta ini.


Laporan EDS yang dibuat oleh sekolah (Tim Pengembang Sekolah, TPS) dan kemudian dilanjutkan dengan MSPD yang dilakukan oleh para Pengawas Sekolah dan diolah oleh Tim Pengembang Kabupaten (TPK) simpulannya adalah sebuah potret kinerja seluruh sekolah/Madrasah di suatu kabupaten/kota.

Potret kinerja ini dibuat mengacu pada standar pendidikan,
baik Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPMP) maupun Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Isi , Proses, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana-prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Penilaian.

Pada tahapan selanjutnya - mengacu pada potret kinerja sekolah se-kabupaten - ini TPK kemudian menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjadi dasar perumusan kebijakan bidang pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Tentu saja rekomendasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan standar pendidikan (dalam hal ini SNP), yang berarti pula dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Apabila kemudian pemkab/pemkot tidak menindak-lanjuti apa yang direkomendasikan oleh TPK (tentu saja tindak-lanjut dalam batas-batas kemampuan pemkab/pemkot), maka MSPD menjadi sebuah kegiatan yang sia-sia saja. Untuk itu dibutuhkan komitmen (political-will) yang kuat dari pemerintah kabupaten/kota dalam bidang pendidikan.

Di masing-masing sekolahpun, rekomendasi yang dibuat oleh TPS - mengacu pada 'potret' sekolah - dalam laporan EDS, mestinya menjadi dasar bagi setiap sekolah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Dalam hal ini pemahaman sekolah terhadap makna EDS dan komitmen sekolah untuk benar-benar menjadikan hasil EDS sebagai bahan perumusan kebijakan sekolah adalah hal yang sangat penting.

Karena EDS dan MSPD - yang merupakan komponen SPMP - telah menjadi kebijakan nasional, maka ...
mari kita tunggu implementasi dan tindak-lanjutnya !!!
WAIT AND SEE .... !

Wassalam ... .

7 komentar:

  1. Mudah-mudahan pengambil kebijakan dapat mengimplementasikan apa yang menjadi komitmen kita bersama utk memajukan dunia pendidikan, khususnya di kabupaten cilacap. Semoga...

    BalasHapus
  2. EDS masih banyak bersifat administratif dan formalitas. implementasi masih memprihatinkan. SDM belum siap/dipersiapkan secara optimal.

    BalasHapus
  3. pengambilkebijakan sangat menentukan, pelaksana di lapangan paling menentukan.

    BalasHapus
  4. @Anonim.... Itu teorinya. Prakteknya tidak begitu, 'penguasa' selalu berada di garda terdepan dalam mengambil kebijakan, lapangan (baca: sekolah) hanya melaksanakan... (NB: Tapi itu di Kabupaten Kidulsrandil)....

    BalasHapus
  5. Pak Zaenal benar,
    Karena itulah dibutuhkan KOMITMEN YANG KUAT dari 'penguasa' dan - tentu saja - juga Sekolah...
    agar konsep EDS dan MSPD tidak sekadar menjadi teori... (di kabupaten manapun)

    BalasHapus
  6. EDS setuju Pak, lebih setuju lagi EDG alias Evaluasi Diri Guru, terutama bagi guru tersertifikasi, apakah sudah melaksanakan TUPOKSI nya semaksimal mungkin dan bukan sebaliknya seminimal mungkin. Cici Adipala

    BalasHapus
  7. Benar bu Cici.., sertifikasi membawa konsekuensi guru harus tampil sebagai profesional sejati...
    Jangan hanya mau tunjangannya saja, tapi tidak konsekuen dengan tuntutan profesi ..!

    BalasHapus