Oleh : Drs. Fuad Aljihad, M.H.
Wakil Ketua ISPI Cabang Cilacap periode 2015-2020, juara I ‘’Anugerah Konstitusi dan Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru PKN Tingkat Nasional,” jenjang SMA/MA Tahun 2014.
Wakil Ketua ISPI Cabang Cilacap periode 2015-2020, juara I ‘’Anugerah Konstitusi dan Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru PKN Tingkat Nasional,” jenjang SMA/MA Tahun 2014.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan sangat menentukan keberhasilan dan profil pendidikan di Indonesia. Komitmen mewujudkan guru paripurna di Indonesia melahirkan upaya yang tidakpernah henti. Lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyempurnakan upaya menyiapkan guru paripurna sebagai manusia yang harus bisa menjadi teladan bagi para siswa. Betapa banyak ungkapan yang menyoroti guru, seperti guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Pada sisi lain, cibiran terhadap lemahnya posisi guru di hadapan penguasa digambarkan dalam lirik lagu Iwan Fals, yang berjudul “Umar Bakri”. Namun, di saat guru mulai diperhitungkan karena telah mendapatkan status sebagai profesi tidak sertamerta guru dan perilakunya sudah menunjukkan indikasi sebagai profesional.
Dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh ISPI cabang Cilacap dengan tema, “Implementasi Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditya”, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Prof. Dr. Ahman, M.Pd. yang menjadi salah satu nara sumber menegaskan bahwa salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan meningkatkan profesionalisme guru. Hal itu sangat penting karena gurulah ujung tombak pendidikan. Guru, tegas Ahman, mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermanfaat.
Pembicara lain dalam seminar ini adalah Prof. Dr. Slameto, M.Pd. (UKSW
Salatiga), dan Dr. Tjipto Subadi, M.Si. (UMS Surakarta). Sedangkan keynot
speaker dalam seminar ini adalah Ketua Pengurus daerah ISPI Jawa
Tengah Prof. Dr. Trisno Martono, MM yang juga guru besar UNS.
Mengutip pendapat Heyneman dan Loxley (1983), Ahman menyatakan bahwa 34
pesen mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor guru (di negara maju 36 %).
Sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor pengelolaan (22 %), sarana
fisik (26 %), dan belajar (18 %). Hasil penelitian lain yang dilakukan oleh
Nana Sudjana, dkk. (1993) menunjukkan, bahwa kemampuan menguasai kelas dan
materi bahan ajar guru-guru SMA cukup baik, sedangkan penguasaan maetodologi
masih perlu ditingkatkan.
Assertif
Sikap dan perilaku bertanggung jawab yang bersifat assertif, tambah Guru Besar UPI Bandung ini, merupakan sipkap dan menghayati tugasnya sebagai guru (pendidik), memiliki sikap positif terhadap tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kepuasan kerja, dan memiliki dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pendidik yang sesuai dengan penugasannya dan meningkatkan kualitas proses belajar/ bimbingan dan hasil prestasi bimbingan siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Sikap dan perilaku bertanggung jawab yang bersifat assertif, tambah Guru Besar UPI Bandung ini, merupakan sipkap dan menghayati tugasnya sebagai guru (pendidik), memiliki sikap positif terhadap tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kepuasan kerja, dan memiliki dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pendidik yang sesuai dengan penugasannya dan meningkatkan kualitas proses belajar/ bimbingan dan hasil prestasi bimbingan siswa dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
PKB
Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. PKG menilai empat kompetensi pokok untuk mengukur kinerja guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang dijabarkan menjadi empat belas (14) komponen penilaian. Hasil evaluasi PKG ini harus ditindak lanjuti secara terus menerus dan terencana. Karena itu, guru harus selalu melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. PKG menilai empat kompetensi pokok untuk mengukur kinerja guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang dijabarkan menjadi empat belas (14) komponen penilaian. Hasil evaluasi PKG ini harus ditindak lanjuti secara terus menerus dan terencana. Karena itu, guru harus selalu melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
PKB memiliki dua fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam
menerapkan semua kompetensi dan keterampilan dalam proses pembelajaran,
pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah, dan untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja
pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan.
Tujuan PKB adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di
sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Sedang khusus, PKB
bertujuan untuk memfasilitasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi
yang telah ditetapka, memfasilitas guru untuk memuta khirkan kompetensi yang
dimiliki, memotivasi guru-guru untuk tetap mimiliki komitmen melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya, serta mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru,
rasa hormat dan kebanggaan berprofesi sebagai guru.
Pengembangan profesi dalam PKG meliputi tiga hal, yaitu: Pengembangan diri,
publikasi ilmiah, dan karya inovatif. PKB ini dimaksudkan untuk meningkatkan
profesionalisme guru yang selama ini masih dipandang belum memenuhi syarat
profesional.
Slameto, Guru Besar UKSW Salatiga yang juga sebagai bendahara ISPI Jateng
dalam seminar tersebut menuturkan hasil temuan D. Deni Koswara, dkk. di Jawa
Barat (2009) menyatakan hal-hal yang memprihatinkan adalah sertifikasi guru
ternyata tidak berkontribusi terhadap profesionalisme guru, dan sertifikasi
guru tidak berkontribusi terhadap mutu pembelajaran.
Sementara hasil penelitian yang dilakukan oleh Badrun dengan judul “Kinerja
Guru Profesional” di Kabupaten Sleman (2011) menunjukkan beberapa hal yang
masih belum menggembirakan dari para guru yang sudah tersertifikasi terutama
terkait dengan kemampuan penulisan artikel, penelitian, pembuatan karya
seni/teknologi, menulis soal UN (tidak semua guru berkesempatan menulis soal
UN), menelaah buku, mengikuti forum ilmiah. Sedangkan yang menggembirakan
adalah para guru telah berusaha untuk membuat modul dan media pembelajaran.
Peran ISPI
Dalam seminar ini, ISPI juga diharapkan agar bisa berkontribusi terhadap para guru. Di antaranya dapat mendampingi para guru dalam membuat karya tulis ilmiah, baik penelitian maupun makalah untuk jurnal. Untuk pertama kali, para pengurus ISPI juga diharapkan dapat mendampingi para guru membuat rencana panduan guru. Dalam membantu para guru menulis di jurnal, ISPI Kabupaten Cilacap sudah bersiap-siap melahirkan jurnal online. Dalam seminar ini, sebagian peserta juga sudah bersedia menjadi anggota ISPI Cilacap.
Dalam seminar ini, ISPI juga diharapkan agar bisa berkontribusi terhadap para guru. Di antaranya dapat mendampingi para guru dalam membuat karya tulis ilmiah, baik penelitian maupun makalah untuk jurnal. Untuk pertama kali, para pengurus ISPI juga diharapkan dapat mendampingi para guru membuat rencana panduan guru. Dalam membantu para guru menulis di jurnal, ISPI Kabupaten Cilacap sudah bersiap-siap melahirkan jurnal online. Dalam seminar ini, sebagian peserta juga sudah bersedia menjadi anggota ISPI Cilacap.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pelantikan pengurus ISPI Cabang
Kabupaten Cilacap periode 2015-20120 oleh Ketua Pengurus Daerah ISPI Jawa
Tengah, Prof. Dr. Trisno Martono, MM. Sebelumnya Dr. Tjipto Subadi, M.Si selaku
sekretaris membacakan SK Pengurus ISPI Cilacap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar